
“Saya tidak pernah mengira bahwa saya akan mendapat kesempatan untuk bangkit dari keterpurukan. Dengan berorganisasi sungguh-sungguh dapat membuka mata saya bahwa saya tidak sendirian dan kesempatan untuk berdaya dan berdiri di kaki saya sendiri masih terbuka lebar.”
- Slamet, anggota Difable Person Organization (DPO) Purworejo
Difable Person Organization (DPO) Livelihood Project adalah salah satu project yang diljalankan oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Project ini berfokus pada kegiatan pemberdayaan di bidang perekonomian bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Project ini sudah berjalan empat tahun dan dibiayai oleh Ford Foundation dan Light For The World (LFTW).
Kami telah membentuk DPO di 10 Kecamatan di Kabupaten Purworejo. Terdapat 10 Kecamatan di Kabupaten Purworejo yang telah mendapatkan pendampingan terdiri dari 5 wilayah dampingan lama (Purworejo, Kutoarjo, Gebang, Kaligesing, Banyuurip) dan 5 wilayah dampingan baru (Loano, Grabag, Butuh, Bagelen, Purwodadi). Kegiatan operasional DPO Livelihood Project terletak di Desa Pangenrejo, Kecamatan Purworejo.
Terdapat empat outcome yang kami harapkan dari proyek ini, yaitu:
Banyak penyandang disabilitas yang masih menghadapi stigma negatif, tidak terlibat dalam kegiatan sosial, dan tidak dikenali oleh pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya di dalam masyarakat mereka.
Melalui pembentukan DPO, orang-orang akan didukung untuk mengakses kesempatan kerja dan kesempatan kerja sendiri, dilatih tentang bagaimana mengadvokasi atas nama DPO mereka kepada pemerintah daerah, dan membangun hubungan yang meningkatkan inklusi sosial mereka.
Proyek Livelihood DPO kami dipandu oleh Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dimana Indonesia berperan dalam penandatangan. Ini sesuai dengan beberapa pernyataan didalam konvensi termasuk Pasal 26 - Habilitasi dan Rehabilitasi, Pasal 27 - Ketenagakerjaan dan Pasal 29 - Partisipasi dalam kehidupan politik dan publik.
Ekonomi
Kesehatan
Advokasi
Networking
Telepon: (0274) 895386
Email: support@pryakkum.org
Instagram: @pryakkum
Facebook: Pusat Rehabilitasi YAKKUM
Didukung oleh:
.jpg)

Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) Yogyakarta menyelenggarakan Kick Off kegiatan Pembangunan One Map for Mental Health Atlas (OMMHA) atau Peta Layanan Kesehatan Mental Kabupaten Kebumen
Pusat Rehabilitasi YAKKUM, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025. Dengan mengusung semangat "Mewujudkan Guyub Rukun, Kesehatan Jiwa, Kemandirian, dan Keadilan Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Purworejo"
âÂÂUpaya dan inisiasi yang kami jalankan bersama dengan Bapak Ibu semua ini sangat sesuai dengan visi YAKKUM untuk memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai pelosok untuk transformasi layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kami berharap hal-hal yang kami miliki ini menjadi modalitas sederhana yang dapat digunakan Timor-Leste untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi khususnya yang terkait dengan kebutuhan rehabilitasiâÂÂ. (Pdt. Simon Julianto, S.TH, M.SI â Ketua Pengurus YAKKUM) Tidak meratanya layanan kesehatan sudah jadi realita yang terjadi di banyak negara, terutama di negara-negara miskin dan berkembang, salah satunya Timor-Leste Ketimpangan tersebut terjadi pada banyak negara karena kemiskinan, sulitnya akses pada layanan dan tidak tersedianya tenaga kesehatan yang mencukupi. Pada penghujung tahun 2025, kami mendapatkan kesempatan untuk dapat mengembangkan sayap, memperluas layanan bagi yang membutuhkan di Timor-Leste
Di Desa Loloanaâa Lolomoyo, Gunungsitoli, pisang kepok bukan sekadar komoditas kebun yang biasa dijual mentah ke pasar. Bagi 35 anggota Kelompok Swabantu (SHG) Kasih, buah ini adalah media untuk membuktikan satu hal: bahwa disabilitas psikososial bukanlah penghalang untuk menjadi produktif. Pada 17 November lalu, suasana di desa tampak berbeda. Para anggota kelompok, yang terdiri dari orang dengan disabilitas psikososial (ODDP), penyandang disabilitas fisik, serta para pendamping, berkumpul bukan untuk sesi konseling formal, melainkan untuk mengolah tepung pisang.