Kerja Informal bagi Difabel: Perjalanan Bu Yani Menjahit Pilihannya
Bekerja dari rumah, membuka usaha sendiri, atau menjadi pekerja informal sering kali terlihat sebagai pilihan yang datang dari keinginan seseorang. Namun, bagi sebagian teman difabel, pilihan tersebut juga tidak terlepas dari terbatasnya kesempatan dan berbagai hambatan yang masih mereka hadapi di dunia kerja formal. Salah satunya dapat terlihat dari cerita Bu Yani, yang akhirnya memilih untuk merintis usaha menjahit dari rumah. Sebuah pilihan yang lahir melalui proses panjang untuk membangun keterampilan, pengalaman, dan kepercayaan diri.
Cerita Bu Yani dimulai ketika dirinya mengikuti pelatihan menjahit melalui Vocational Training Course (VTC) di Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Dalam program tersebut, selain belajar keterampilan dasar menjahit, dirinya juga dibekali dengan proses untuk membangun kepercayaan dan penerimaan terhadap diri sendiri. Selain itu, orang tuanya juga memberi dukungan penuh agar dirinya memiliki keterampilan untuk bekerja.
Dari pelatihan tersebut, Bu Yani mendapatkan pengalaman kerja pertamanya di sebuah perusahaan konveksi sebagai penjahit kaos. Ia merasa beruntung karena mendapatkan kepercayaan dari pemilik usaha untuk bekerja. Namun, pada saat yang sama, ia juga kerap menemukan adanya keraguan dari orang-orang di sekitarnya terhadap kemampuanya sebagai seorang difabel. Keraguan tersebut justru menjadi kesempatan bagi Bu Yani untuk membuktikan bahwa ia mampu melakukan pekerjaannya. Menurutnya, dengan hasil yang sama, seseorang bisa saja memiliki cara bekerja yang berbeda. Beberapa rekan kerjanya bahkan kemudian datang untuk belajar teknik menjahit darinya, pengalaman ini semakin membangun kepercayaan dirinya.
Setelah bekerja di perusahaan konveksi, Bu Yani melanjutkan pengalamannya dengan bekerja di sebuah butik selama lima tahun. Di sana, ia semakin mengembangkan keterampilannya dalam menjahit berbagai model pakaian. Berbekal pengalaman tersebut, Bu Yani kemudian merintis usaha jahit mandiri bernama Fhara Modiste Desa Karanglo, Kecamatan Ngaglik, DI Yogyakarta. Keputusan ini ia pertimbangkan setelah menikah dan memiliki anak.
“Kalau kerja sendiri, saya enak sambil momong anak, sambil ngurus keluarga,” tuturnya sambil menyiapkan makanan untuk anaknya.
Baginya, bekerja sendiri memberikan fleksibilitas yang sulit didapat ketika bekerja dengan orang lain. Ia dapat menyesuaikan waktu kerja dengan kebutuhan keluarga, mengantar anak sekolah, memasak, hingga menjadi atlet NPCI di cabang balap kursi roda ataupun beristirahat ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan untuk bekerja. Dalam hal ini, usaha mandiri memang menjadi pilihan yang memberikan ruang bagi Bu Yani untuk menentukan ritme kerja dan kehidupannya sendiri. Namun, keputusan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari pengalaman yang ia miliki sebelumnya.
Sebelum memiliki usaha sendiri, Bu Yani pernah mengalami keraguan ketika hendak mencari pekerjaan. Di kampung halamannya, Cilacap, ia pernah mengurungkan niat untuk mendaftar setelah mengetahui bahwa hanya ada satu pekerja difabel di tempat tersebut. Saat itu, ia merasa tidak cukup percaya diri untuk mencoba dan akhirnya memilih untuk tidak melamar pekerjaan tersebut. Padahal, persoalannya bukan semata-mata tentang kemampuan. Ia sudah memiliki keterampilan untuk bekerja. Pengalaman Bu Yani menunjukkan bahwa memiliki kemampuan untuk bekerja belum tentu membuat seseorang merasa memiliki kesempatan yang sama dalam lapangan kerja.
Lingkungan dan persepsi terhadap difabel dapat mempengaruhi bagaimana seseorang melihat dirinya sendiri dan kesempatan yang tersedia baginya. Ketika tempat kerja belum sepenuhnya inklusif, bahkan seseorang yang memiliki keterampilan pun dapat merasa ragu untuk mencoba. Hal ini juga menunjukkan bahwa keputusan untuk bekerja secara informal tidak selalu memiliki alasan yang sama. Bagi Bu Yani, usaha mandiri menjadi pilihan yang sesuai dengan kebutuhannya, terutama karena memberikan fleksibilitas untuk mengatur pekerjaan dan keluarga. Namun, bagi sebagian teman difabel lainnya, bekerja secara informal atau membuka usaha sendiri dapat menjadi pilihan yang ditempuh karena akses terhadap pekerjaan formal belum sepenuhnya terbuka.
Menurut Maria Bernadette Rindiyastami, atau biasa disapa Mbak Amy, selaku Manajer Program Vocational Training Course (VTC) dan Supported Employment (SE), regulasi yang telah tertuang melalui UU No. 8 Tahun 2016 sebenarnya sudah memberikan jaminan bagi teman-teman difabel untuk memperoleh haknya di dunia kerja.
“Untuk regulasinya, sudah memberikan jaminan kawan-kawan difabel untuk memperoleh hak-haknya. Tapi memang belum semua perusahaan membuka lowongan disesuaikan dengan pendidikan juga keterampilan yang dimiliki teman-teman difabel.” ucap Mbak Amy.
Namun, tantangan lainya juga terjadi karena masih banyaknya hambatan dalam mengakses informasi pekerjaan, terutama bagi teman-teman netra, serta keterbatasan dalam penyediaan akomodasi yang layak bagi teman-teman disabilitas mental. Bahkan, sebagian perusahaan masih membuka kesempatan hanya untuk ragam disabilitas tertentu.
Di sisi lain, menurut Mbak Amy, implementasi kebijakan juga membutuhkan monitoring atau pengawasan. Pengawasan diperlukan untuk melihat mana yang sudah berjalan, apa yang masih perlu diperbaiki, dan dukungan apa yang perlu diberikan agar kebijakan tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi teman-teman difabel. Artinya, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif membutuhkan lebih dari sekadar menyediakan kuota. Perusahaan perlu memastikan bahwa informasi pekerjaan dapat diakses, proses rekrutmen yang perlu memperhatikan kebutuhan, lingkungan kerja yang tersedia bagi berbagai ragam disabilitas, serta tersedia akomodasi yang layak sesuai kebutuhan.
Selain itu, juga tidak kalah penting adalah membangun lingkungan yang membuat seseorang merasa diterima dan dipercaya dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebab, seperti yang dialami Bu Yani, keraguan difabel untuk bekerja secara formal tidak selalu muncul dari kemampuan itu sendiri, tetapi dapat tumbuh dari stigma yang belum terbiasa melihat difabel sebagai bagian dari tenaga kerja.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya dorongan agar teman-teman difabel “mandiri” dan membuka usaha sendiri, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa mereka memiliki pilihan yang dapat diakses sesuai haknya. Sebab, membangun lingkungan kerja yang inklusif berarti juga memastikan kesempatan tersebut benar-benar dapat diakses, dan setiap orang memiliki kesempatan menentukan jalan untuk bekerja yang sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan keinginannya sendiri. Dengan begitu, bekerja secara informal menjadi pilihan karena memang ingin dipilih, bukan karena pilihan lainnya belum benar-benar tersedia.
Penulis: Nadine Kusuma Pangastuti.
20 Oktober 2026