Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, TPKJM Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat
YOGYAKARTA, 30 Oktober 2026 — Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari perwakilan 16 Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) kabupaten/kota dan provinsi serta 8 organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas mengikuti Rapat Koordinasi Nasional TPKJM Pusat dan Daerah di Gedhong Pracimasono Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (30/10). Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Kemenko PMK, Linda Restaningrum, dan disambut oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si.; Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Birgitta Anggre Hapsari; serta First Secretary GEDSI Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Elena Martin Avila. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, berbagi pembelajaran, serta merumuskan langkah bersama dalam mendorong layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Enam belas perwakilan TPKJM tersebut berasal dari Kota Gunungsitoli, Kota Tangerang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kota Sorong. Keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas turut memperkaya perspektif dalam pembahasan penguatan layanan kesehatan jiwa di masyarakat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dengan dukungan Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi (INKLUSI), CBM Global, dan SeeYou Foundation serta bekerja sama dengan TPKJM Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim, S.I.P., M.Si., menekankan bahwa penguatan TPKJM perlu diwujudkan melalui koordinasi yang berjalan hingga tingkat komunitas. Menurutnya, terdapat tiga agenda yang perlu menjadi prioritas, yaitu penguatan deteksi dini dan sistem rujukan terpadu, pengembangan rehabilitasi psikososial berbasis masyarakat, serta penghapusan stigma dan praktik pemasungan melalui pendekatan yang menghormati hak asasi manusia.
“Penguatan TPKJM harus menghasilkan koordinasi yang bekerja hingga tingkat komunitas. Saya memandang ada tiga agenda yang perlu diprioritaskan, yaitu penguatan deteksi dini dan sistem rujukan terpadu, pengembangan rehabilitasi psikososial masyarakat, serta penghapusan stigma dan pemasungan melalui pendekatan yang menghormati hak asasi manusia,” ujar Faishol.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan belajar pada 29 Oktober 2026. Sebanyak 16 perwakilan TPKJM daerah berkesempatan mengunjungi sejumlah layanan dan inisiatif kesehatan jiwa berbasis masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, antara lain Layanan Harian Sanggar Kinasih di Kapanewon Godean, Kelompok Swabantu Luhur Jiwo di Sidoluhur, Pondok Pemulihan Sahabat, Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa SATUNAMA, BRSBKL, KAK Dewa Condongcatur, dan Kemantren Gondomanan.
Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kunjungan belajar karena memiliki berbagai pengalaman dan upaya penguatan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain. Melalui kunjungan lapangan, peserta dapat melihat secara langsung praktik pendampingan, dukungan komunitas, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung orang dengan disabilitas psikososial (ODDP).
Asisten Deputi Kemenko PMK, Linda Restaningrum, menjelaskan bahwa kunjungan belajar ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman dan pengetahuan TPKJM daerah. Meskipun masing-masing daerah telah melakukan berbagai upaya, pembelajaran dari daerah lain dapat memberikan inspirasi untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
Linda juga menegaskan bahwa TPKJM yang telah dibentuk di berbagai daerah merupakan instrumen penting dalam membangun koordinasi lintas sektor. TPKJM tidak semata-mata menjadi forum penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tetapi merupakan wadah koordinasi yang membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, tidak hanya kesehatan.
“Pendekatannya tidak bisa hanya melalui sektor kesehatan. Diperlukan keterlibatan sektor sosial, pendidikan, dan sektor lainnya agar upaya penggerakan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan secara terpadu,” ujar Linda.
Dalam rapat koordinasi nasional, pembahasan diarahkan pada kebijakan nasional penyelenggaraan TPKJM, praktik baik dan tantangan pelaksanaan TPKJM di tingkat pusat maupun daerah, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Dari sisi sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan mendorong penguatan upaya promotif dan preventif sebagai bagian dari penggerakan kesehatan jiwa masyarakat. dr. Leon Muhammad, MARS, menjelaskan bahwa upaya promotif dilakukan melalui Program P3LP (Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis), yang menyasar masyarakat yang masih sehat jiwanya agar memiliki pengetahuan dan kemampuan memberikan pertolongan awal ketika menghadapi persoalan psikologis.
Sementara itu, upaya preventif diarahkan pada penguatan skrining kesehatan jiwa yang terintegrasi dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sehingga masyarakat memiliki akses terhadap deteksi dini masalah kesehatan jiwa.
“Yang kita kuatkan adalah upaya promotif dan preventif. Melalui Program P3LP, kita menyasar orang-orang yang masih sehat jiwanya sebagai bagian dari upaya promotif. Sementara dari sisi preventif, bagaimana kita memperkuat skrining kesehatan jiwa melalui Cek Kesehatan Gratis agar dapat diakses oleh masyarakat,” jelas dr. Leon.
Sejalan dengan hal tersebut, Ranie Ayu Hapsari, Project Manager Program DIGNITY INKLUSI PRYAKKUM, menekankan pentingnya memastikan regulasi terkait kesehatan jiwa dapat diimplementasikan secara nyata hingga tingkat masyarakat. Menurutnya, kebijakan tidak cukup berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang jelas dan dapat dijalankan oleh para pemangku kepentingan di lapangan.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana implementasi regulasi benar-benar bisa dijalankan dan memberikan dampak signifikan di tingkat masyarakat. Misalnya, dalam upaya deteksi dini risiko bunuh diri, perlu ada langkah operasional yang praktis dan bisa dilakukan hingga tingkat komunitas. Pengambil kebijakan tidak cukup hanya menyusun regulasi, tetapi juga perlu memperjelas pembagian peran, siapa yang memiliki kewenangan melakukan deteksi dini, bagaimana edukasi dan dukungan diberikan, serta bagaimana dukungan anggarannya,” ujar Ranie.
Selain membahas kebijakan dan koordinasi, rapat juga menjadi ruang bagi perwakilan TPKJM daerah untuk menyampaikan pengalaman, tantangan, serta kebutuhan dalam menjalankan peran TPKJM di wilayah masing-masing. Keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas turut memberikan perspektif mengenai pentingnya layanan kesehatan jiwa yang inklusif, responsif terhadap kebutuhan, dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Bagi PRYAKKUM, penguatan TPKJM merupakan bagian penting dari upaya mendorong pemenuhan hak dan peningkatan akses layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat, termasuk orang dengan disabilitas psikososial. Melalui pendekatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), dukungan terhadap ODDP tidak hanya bertumpu pada layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, komunitas, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui rangkaian kunjungan belajar dan rapat koordinasi nasional ini, PRYAKKUM berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara TPKJM Pusat dan Daerah. Pembelajaran, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penguatan peran TPKJM dalam menggerakkan upaya kesehatan jiwa masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Alfitra Yosiie
30/10/2026